Jumat, 02 November 2012
A. Pengertian K3:   Keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya,
tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.   Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan
kerja
B. Dasar Hukum 
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat,
di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah
kekuasaan hukum Republik Indonesia.
C. Tujuan K3   Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan
hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional   Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut   Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
D. Pengertian Kecelakaan   Kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena
mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya.   Sabotase atau kriminal merupakan tindakan di luar lingkup kecelakaan yang sebenarnya
Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
5 K
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan dan Kesedihan
4. Kelaianan dan Cacat
5. Kematian

Klasifikasi Kecelakaan
1. Menurut jenis kecelakaan
  - Terjatuh
  - Tertimpa benda jatuh
  - Tertumbuk atau terkena benda 
  - Terjepit oleh benda
  - Gerakan yang melebihi kemampuan
  - Pengaruh suhu tinggi
  - Terkena sengatan arus listrik
  - Tersambar petir
  - Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
  - Lain-lain



2. Menurut sumber atau Penyebab Kecelakaan
  a. Dari mesin
  b. Alat angkut dan alat angkat
  c. Bahan/zat erbahaya dan radiasi
  d. Lingkungan kerja
3. Menurut Sifat Luka atau Kelainan
  Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb

Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
1.  Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
2.  Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
3.  Melakukan pengawasan dengan baik
4.  Memasang tanda-tanda peringatan
5.  Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat

Penanggulangan Kecelakaan
1.  Penanggulangan Kebakaran   Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang
mudah terbakar   Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka   Hindari awan debu yang mudah meledak 
Perlengkapan pemadam kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1.  Terpasang tetap di tempat
1. Pemancar air otomatis
2.  Pompa air
3.  Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
4.  Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa
Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif
kecil, terdapat sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut.
Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau
alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan
listrik, dan atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar.
2.  Dapat bergerak atau dibawa
Alat ini seharusnya tetap tersedia di setiap kantor bahkan rumah tangga. Pemasangan alat
hendaknya di tempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan
tempat kebakaran dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran.
Cara menggunakan alat-alat pemadam kebakaran tersebut dapat dilihat pada label yang terdapat
pada setiap jenis alat. Setiap produk mempunyai urutan cara penggunaan yang  berbeda-beda.
Jika terjadi kebakaran di sekitar anda, segera lapor ke Dinas Kebakaran atau kantor Polisi terdekat.
Bantulah petugas pemadam kebakaran dan polisi dengan membebaskan jalan sekitar lokasi kebakaran
dari kerumunan orang atau kendaraan lais selain kendaraan petugas kebakaran dan atau polisi.
2.  Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir   Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku    Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan   Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik   Ganti kabel yang telah usang atau acat pada instalasi atau peralatan listrik lain   Hindari percabangan sambungan antar rumah   Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara
berkala   Gunakan instalasi  penyalur petir sesuai standar
3.  Penanggulangan Kecelakaan di dalam Lift   Pasang rambu-rambu dan petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat   Jangan memberi muatan lift  melebihi kapasitasnya   Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift   Jangan merokok dan membuang puntung rokok di dalam lift   Jika terjadi pemutusan aliran listrik, maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera
terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluar dari lift dengan hati-hati

4.  Penanggulangan Kecelakaan terhadap Zat Berbahaya
Zat berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatannya, pengolahannya, pengangkutannya,
penyimpanannya dan penggunaannya menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, matilemas,
keracunan dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang yang bersangkutan
dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan 
1.  Bahan- bahan eksplosif
Adalah bahan yang mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini bukan
hanya bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu
jika mengalami pemanasan, kekerasan atau gesekan akan mengakbatkan ledakan yang biasanya
diikuti dengan kebakaran. Contoh: garam logam yang dapat meledak karena oksidasi diri, tanpa
pengaruh tertentu dari luar
2.  Bahan-bahan yang mengoksidasi
Bahan ini kaya oksigen, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi. 
3.  Bahan-bahan yang mudah terbakar
Tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakarnya makin
berbahaya
4.  bahan-bahan beracun
bahan ini bisa berupa cair, bubuk, gas, uap, awan, bisa berbau dan tidak berbau. Proses keracunan
bisa terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya. Contoh: NaCl
bahan yang digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini seringkali akan menimbulkan
gatal-gatal bahkan iritasi jika tersentuh kulit
5.  bahan korosif
Bahan ini meliputi asam-asam, alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat
menyebabkan kebakaran pada kulit yang tersentuh
6.  bahan-bahan radioaktif
Bahan ini meliputi isotop-isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung bahan
radioaktif. Contoh: cat bersinar
Tindakan Pencegahan   Pemasangan label dan tanda peringatan   Pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada   Simpanlah bahan-bahan berbahaya di tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpanan
bahan tersebut





0 komentar:

Posting Komentar

Total Pengunjung

web counter

Asal Kunjungan

My Blog List

Etiquetas

Artikel Lain

Asmaul Husna

translate

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Langganan

Minat untuk berlangganan artikel dalam blog ini ? masukan email mu disini:

Created By Qobul Gusti.S

Waktu saat ini

Tukar Link

About Me

Followers

Simple Blog


Energy Saver Mode, Move the mouse to return to the page!
Mode Hemat Energi,Gerakkan mouse anda untuk kembali ke halaman!